Analisis Penerapan Restoratif Justice di Indonesia

Authors

  • Pandu Satria Universitas Bandar Lampung Author

Keywords:

penegakan hukum, restorative justice, sistem peradilan pidana

Abstract

Penelitian ini menganalisis penerapan restorative justice dalam sistem peradilan pidana Indonesia, khususnya terkait konsistensi implementasi dan tantangan kelembagaan di tingkat penegak hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) melalui studi kepustakaan, dengan menelaah bahan hukum primer dan sekunder yang relevan serta literatur terkait keadilan restoratif. Hasil kajian menunjukkan bahwa restorative justice telah diakomodasi dalam beberapa kebijakan sektoral dan dipraktikkan pada tahap penyelidikan, penuntutan, hingga persidangan, namun penerapannya masih bersifat fragmentaris dan belum sepenuhnya terintegrasi dalam kerangka sistemik hukum pidana. Hambatan utama meliputi perbedaan standar antar-institusi, keterbatasan kapasitas aparat, serta risiko reduksi restorative justice menjadi sekadar “perdamaian” tanpa pemulihan yang terukur bagi korban. Penelitian ini menyimpulkan perlunya penguatan harmonisasi regulasi, indikator pemulihan yang jelas, serta pendidikan dan pelatihan berkelanjutan bagi aparat penegak hukum dan mediator untuk menjamin penerapan yang akuntabel, konsisten, dan berorientasi pemulihan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Andi, W., Putra, P., Purnamayanti, A., & Maryani, E. (2023). Revitalisasi Kecakapan Literasi Informasi Pustakawan Sekolah Melalui Pelatihan Operator GScholar Advanced Search. Yumary: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 55–62. https://doi.org/10.35912/yumary.v4i1.2400

Asnasari, T. K., Utaridah, N., Putra, P., Ferdaus, F., & Besar, I. (2025). Eksplorasi komunikasi Generasi Alpha: Perubahan bahasa pergaulan dalam komunikasi digital. ALMANAR Jurnal Komunikasi dan Pendidikan Islam, 14(2), 235–251.

Azka, M. D. A., Aulia, N. F., Ananda, F., & Putra, P. (2025). Pengaruh deepfake terhadap kepercayaan publik pada informasi visual di media sosial. Kajian Administrasi Publik dan Ilmu Komunikasi, 2(2), 286–301. https://doi.org/10.62383/kajian.v2i2.401

Braithwaite, J. (2002). Restorative justice and responsive regulation. Oxford University Press.

Hambali, A. R. (2020). Penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice penyelesaian perkara tindak pidana. Kalabbirang Law Journal, 2(1), 69–77. https://doi.org/10.35877/454RI.kalabbirang36

Karjono, A., & Malau, P. (2024). Penerapan keadilan restoratif justice dalam hukum pidana berbasis kearifan lokal.

Kepolisian Negara Republik Indonesia. (2021). Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

Khairullah, M., Aryanti, N. Y., Kartika, T., Ashaf, A. F., & Putra, P. (2025). Relational dialectics of women’s identity in the colonial era in RA Kartini’s letters. Electronic Journal of Education, Social Economics and Technology, 6(1), 320–326.

Khotimah, A. C., Septiani, S., Indriani, V., Putra, P., Zaimasuri, & Faizal, A. R. (2025). Analisis perubahan gaya hidup konsumtif mahasiswa akibat globalisasi: (Studi pada fenomena affiliate marketing pada aplikasi TikTok). SABER: Jurnal Teknik Informatika, Sains dan Ilmu Komunikasi, 3(2), 272–285. https://doi.org/10.59841/saber.v3i2.2706

Maharani, E. G., Aditiya, A., Putra, P., Faizal, A. R., & Zaimasuri. (2025). Fenomena fear of missing out (FOMO) dan konsumsi digital di kalangan Gen Z: Studi netnografi pada komunitas konsumen trend di TikTok. Triwikrama Jurnal Ilmu Sosial, 8(9), 71–80. https://doi.org/10.9963/dzhtaj63

Maliki, A., Irawan, F. S., Putra, P., Faizal, A. R., & Zaimasuri. (2025). Analisis wacana kritis Van Dijk terhadap lirik lagu “Bayar Bayar Bayar” oleh Band Sukatani. Abstrak: Jurnal Kajian Ilmu Seni, Media dan Desain, 2(3), 27–42. https://doi.org/10.62383/abstrak.v2i3.609

Mawadati, A., & Putra, P. (2024). Penyimpanan Arsip Minuta Akta Notaris Sebagai Arsip Vital di Kantor Notaris dan PPAT Mardiah, S. H. Seminar Nasional Hukum Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 1, 50–58.

Muhaimin, M. (2019). Restoratif justice dalam penyelesaian tindak pidana ringan. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 19(2), 185–206.

Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. (2020).

Putra, P., Nugeraha, P., Purboyo, M. G., Frasetya, V., Gunawibawa, E. Y., & Firdaus, F. (2025). Information literacy training to enhance knowledge and skills of FISIP UNILA students and the Bataranila reading community in participating in the 8 fields of the student creativity program (PKM). Jurnal Pengabdian Masyarakat (JPM) Terekam Jejak, 2(1), 1–19.

Putra, P., Purnamayanti, A., & Maryani, E. (2025). Kebutuhan dan peluang implementasi konsep Gallery, Library, Archive, Museum (GLAM) dalam pengelolaan pengetahuan dan konvergensi digital di Universitas Lampung. ARCHIVIST: Indonesian Journal of Archival, 1(1), 1–20.

Rahardjo, S. (1999, July 19). Penegakan hukum didorong ke jalur lambat. Kompas.

Republik Indonesia. (2012). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Shapland, J., Robinson, G., & Sorsby, A. (2020). From victimisation to restorative justice: Developing the offer of restorative justice. The International Journal of Restorative Justice, 3(2), 176–195.

Sidiq, M. A., Magista, A. P., & Putra, P. (2025). Analysis of public sentiment towards #IndonesiaDark hashtag on social media. Jurnal Pendidikan Integratif, 6(2).

Sinaga, V. A., Munzirwan, Zazkia, Y., Putra, P., Faizal, A. R., & Zaimasuri. (2025). Analisis semiotika kesenjangan sosial dalam film Parasite Bong Joonho (Analisis semiotika Roland Barthes). Triwikrama Jurnal Ilmu Sosial, 8(9), 141–150. https://doi.org/10.9963/tmg1tj28

Sujono, S., Sudarto, S., & Putra, H. A. (2024). Analisis penerapan restorative justice oleh Kejaksaan Republik Indonesia dalam bingkai arah pembaharuan politik hukum pidana di Indonesia. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, 6(3), 551–564.

Suteki, & Taufani, G. (2018). Metodologi penelitian hukum (Filsafat, teori, dan praktik). Rajawali Pers.

Umbreit, M. S. (1994). Victim meets offender: The impact of restorative justice and mediation. Criminal Justice Press.

Wiendari, N., Kartika, T., Ashaf, A. F., Putra, P., & Utaridah, N. (2025). A phenomenological study of women’s expectations: Intrapersonal communication in living dual roles. Jurnal Hawa Studi Pengarus Utamaan Gender dan Anak, 7(2). https://doi.org/10.29300/hawapsga.v7i2.9181

Windah, A., Oktiani, H., Nurhaida, I., Putra, P., Purnamayanti, A., & Maryani, E. (2023). Sambat Online Program’s Pursuit of Citizen-Centric Information Services Empowerment. International Journal of Qualitative Research, 3(2), 153–161. https://doi.org/10.47540/ijqr.v3i2.1152

Wulandari, C. (2021). Dinamika restorative justice dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Jurnal Jurisprudence, 10(2), 233–249. https://doi.org/10.23917/jurisprudence.v10i2.12233

Downloads

Published

01/16/2026