Tindak Pidana Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Kotabumi: Kajian Yuridis Tuntutan Pidana 8 Tahun oleh Kejati Lampung

Authors

  • Irvan Ramli Universitas Bandar Lampung Author

Keywords:

Korupsi infrastruktur, Lampung Utara, Pencegahan korupsi, Tuntutan pidana, UU Tipikor

Abstract

Penelitian yuridis ini mengkaji kasus korupsi proyek peningkatan jalan Kotabumi, Lampung Utara, yang melibatkan dua terdakwa, YS (PNS Dinas PUPR) dan DA (Direktur CV AFH), yang dituntut pidana delapan tahun penjara oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, dengan kerugian negara sebesar Rp2,089 miliar dari dua paket pekerjaan senilai Rp6,833 miliar pada tahun anggaran 2019 akibat pengkondisian tender dan penyimpangan spesifikasi teknis. Penelitian bertujuan menganalisis dasar hukum tuntutan berdasarkan Pasal 2 jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, menilai pertanggungjawaban pidana terdakwa sesuai Pasal 55 ayat (1) KUHP, serta mengevaluasi implikasi terhadap penegakan hukum anti-korupsi pada proyek infrastruktur daerah. Metode yang digunakan bersifat yuridis normatif dengan pendekatan kasus dan konseptual, memanfaatkan sumber primer berupa undang-undang dan dokumen persidangan, serta literatur Zainudin Hasan sebagai sumber sekunder. Temuan utama menunjukkan pemenuhan unsur subjektif berupa kesengajaan manipulasi tender melalui LPSE dan unsur objektif berupa kerugian negara yang dihitung tim ahli Universitas Lampung, dengan kasus Kotabumi berada pada persentil 75 dari sepuluh kasus serupa di Lampung, rata-rata tuntutan 7,2 tahun, dan korelasi 0,85 antara besaran kerugian dan berat tuntutan; analisis komparatif menegaskan rasio kerugian 62% konsisten dengan studi APBK Hasan & Hartono (2021), sehingga tuntutan pidana bersifat retributif dan proporsional. Secara teoritis, penelitian ini memperkaya asas keadilan retributif Hasan melalui model gradiasi tuntutan berbasis kerugian, sementara secara operasional menekankan pentingnya audit elektronik LPSE wajib dan pelatihan integritas ASN untuk menekan korupsi hingga 40%, sekaligus memperkuat urgensi reformasi pengadaan barang dan jasa daerah demi pembangunan infrastruktur berkelanjutan Lampung Utara.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Hartono, B., Hasan, Z., & Khurniawan, H. B. (2022). Tinjauan kriminologi terhadap tindak pidana korupsi penggelembungan anggaran rehabilitasi gedung SMPN 10 Metro yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (Studi putusan nomor: 32/Pid. Sus-Tpk/2021/PN. Tjk). Sol Justicia, 5(2), 192-204. https://ojs.ukb.ac.id/index.php/sol/article/view/589.

Hasan, Zainudin & Hartono, B. "Implementasi Pertanggung Jawaban Pelaku Tindak Pidana Korupsi dalam Penyalahgunaan APBK". IBLAM Law Review 1 (3), 2021. https://scholar.google.com/citations?view_op=view_citation&hl=en&user=UfqlvekAAAAJ&cstart=20&pagesize=80&citation_for_view=UfqlvekAAAAJ:4DMP91E08xMC.

Hasan, Zainudin dkk. "Disparitas Penerapan Pidana Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika". Pranata Hukum 15 (2), 2020. https://scholar.google.com/citations?view_op=view_citation&hl=en&user=UfqlvekAAAAJ&pagesize=80&citation_for_view=UfqlvekAAAAJ:Y0pCki6q_DkC.

Hasan, Z., Qunaifi, A., Andika, A. P., Pratama, D. D., & Mindari, S. (2024). urgensi Pendidikan anti korupsi dalam membangun karakter anak bangsa. Journal of Accounting Law Communication and Technology, 1(2), 308-315. https://scholar.google.com/citations?view_op=view_citation&hl=en&user=UfqlvekAAAAJ&pagesize=80&citation_for_view=UfqlvekAAAAJ:LPZeul_q3PIC.

Hasan, Zainudin dkk. " Strategi dan Tantangan Pendidikan Anti Korupsi dalam Membangun Integritas dan Pembentukan Karakter Generasi Penerus Bangsa". Perkara: Jurnal Ilmu Hukum dan Politik 2 (2), 2024. https://scholar.google.com/citations?view_op=view_citation&hl=en&user=UfqlvekAAAAJ&pagesize=80&citation_for_view=UfqlvekAAAAJ:KxtntwgDAa4C.

Hasan, Zainudin. " Implikasi Pengembalian Keuangan Negara terhadap Putusan Hakim dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi dana bantuan program nasional pembangunan masyarakat mandiri pedesaan". Keadilan Progresif 9 (2), 2018. https://scholar.google.com/citations?view_op=view_citation&hl=en&user=UfqlvekAAAAJ&pagesize=80&citation_for_view=UfqlvekAAAAJ:d1gkVwhDpl0C.

Hasan, Zainudin. "Perampasan aset sebagai bentuk upaya pemiskinan kepada pelaku tindak pidana korupsi". Tindak Pidana Korupsi Birokrasi 3 (1), 2025. https://scholar.google.com/citations?view_op=view_citation&hl=en&user=UfqlvekAAAAJ&pagesize=80&citation_for_view=UfqlvekAAAAJ:W5xh706n7nkC.

Hasan, Zainudin. Hukum Pidana. CV. Alinea Edumedia. Jawa Tengah. 2025.

Hasan, Zainudin. Pendidikan Anti Korupsi: Integrasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Era 4.0. Bandar Lampung: UBL Press, 2025. https://scholar.google.com/citations?view_op=view_citation&hl=en&user=UfqlvekAAAAJ&citation_for_view=UfqlvekAAAAJ:tzM49s52ZIMChttps://scholar.google.com/citations?view_op=view_citation&hl=en&user=UfqlvekAAAAJ&citation_for_view=UfqlvekAAAAJ:tzM49s52ZIMC Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Laporan Tim Ahli Teknik Universitas Lampung, 2024. Dua Terdakwa Korupsi Peningkatan Jalan Kotabumi Dituntut 8 Tahun Penjara - RMOLLAMPUNG.ID.

Lestari, S. C., & Hasan, Z. (2022). Pertimbangan Hukum Diterimanya Pengajuan Praperadilan Pelaku Tindak Pidana Korupsi Proyek Jalan Di Kabupaten Lampung Timur. Muhammadiyah Law Review, 6(1), 28-37. https://ojs.ummetro.ac.id/index.php/law/article/view/1844.

Ramadhan, Ricky. Pernyataan Kasipenkum Kejati Lampung, 31 Mei 2024. Dua Terdakwa Korupsi Peningkatan Jalan Kotabumi Dituntut 8 Tahun Penjara - RMOLLAMPUNG.ID.

RMOL Lampung. "Dua Terdakwa Korupsi Dituntut 8 Tahun". 13 Januari 2026. Dua Terdakwa Korupsi Peningkatan Jalan Kotabumi Dituntut 8 Tahun Penjara - RMOLLAMPUNG.ID.

Saputri, W., & Hasan, Z. (2024). Upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan anti korupsi sejak dini di lembaga pendidikan. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 4(6), 5475-5484. http://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/15940.

Sinar Indonesia. "Korupsi Proyek Jalan Lampung Utara". 2024. Korupsi Proyek Jalan Lampung Utara Rp6,8 Miliar Lebih, ASN Yasril dan Direktur CV AFH Dina Afrina Dituntut 8 Tahun - Sinar Indonesia.

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dua Terdakwa Korupsi Peningkatan Jalan Kotabumi Dituntut 8 Tahun Penjara - RMOLLAMPUNG.ID.

Downloads

Published

01/28/2026