Analisis Kasus Korupsi PT Jiwasraya dalam Perspektif Pendidikan Anti Korupsi
Keywords:
korupsi, PT Jiwasraya, pendidikan anti korupsi, integritas, Good Corporate GovernanceAbstract
Korupsi sebagai satu dari sekian permasalahan serius yang memberikan hambatan bagi pembangunan nasional maupun merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik maupun sektor bisnis. Adapun kasus korupsi yang menjadi perhatian publik di Indonesia yaitu kasus PT Jiwasraya yang melibatkan penyimpangan dalam pengelolaan investasi dan mengakibatkan kerugian negara serta kerugian bagi para nasabah. Kasus ini menunjukkan lemahnya penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta rendahnya implementasi berbagai nilai integritas dalam pengelolaan perusahaan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kasus korupsi PT Jiwasraya dalam perspektif pendidikan anti korupsi dengan mengidentifikasi faktor penyebab terjadinya korupsi, bentuk pelanggaran terhadap berbagai nilai anti korupsi, serta pembelajaran yang dapat diambil untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Metode yang dipergunakan yaitu penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus melalui studi literatur dari jurnal ilmiah, buku, dokumen resmi, dan sumber terpercaya lainnya. Hasil analisis menunjukkan bahwasanya kasus Jiwasraya dipengaruhi oleh lemahnya pengawasan, penyalahgunaan wewenang, rendahnya transparansi, dan kurang optimalnya penerapan prinsip Good Corporate Governance. Selain itu, kasus ini mencerminkan pelanggaran terhadap berbagai nilai anti korupsi di antaranya kejujuran, tanggung jawab, keadilan, maupun integritas. Sehingga, penguatan pendidikan anti korupsi, peningkatan tata kelola perusahaan, serta pengawasan yang lebih efektif diperlukan untuk membangun budaya organisasi yang berintegritas dan mencegah terjadinya korupsi di masa mendatang.
Downloads
References
Darmaningtyas. (2011). Pendidikan yang Memiskinkan.
Forum for Corporate Governance in Indonesia. (2001). Corporate Governance: Tata Kelola Perusahaan.
Hasan, Z., Lestari, H., Hermanto, J. A., & Putri, S. R. (2026). Pendidikan anti korupsi berbasis kearifan lokal sebagai instrumen pencegahan tindak pidana korupsi di daerah.
Hasan, Z. (2025). Pendidikan Anti Korupsi: Integrasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Era 4.0. Bandar Lampung: UBL Press.
Hasan, Z., Rusli, T., & Sanida, N. (2025). Pendidikan Anti Korupsi: Eksplorasi Model Pembelajaran Anti Korupsi yang Berkearifan Lokal. Bandar Lampung: UBL Press.
Kamalsyah, A., & Hasan, Z. (2025). Peran pendidikan anti korupsi dalam membentuk generasi berintegritas di Indonesia.
Kasmir. (2018). Manajemen Perasuransian.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (2020). Laporan Penanganan Perkara PT Jiwasraya.
Klitgaard, R. (1988). Controlling Corruption.
Komisi Pemberantasan Korupsi. (2019). Buku Pendidikan Anti Korupsi untuk Perguruan Tinggi.
Komite Nasional Kebijakan Governance. (2006). Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia.
Mulyadi. (2016). Sistem Akuntansi.
PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (2018). Laporan Tahunan PT Asuransi Jiwasraya Tahun 2018.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. (2020). Putusan No. 30/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst.
Republik Indonesia. (1999). Undang-Undang No. 31 Tahun 1999.
Republik Indonesia. (2001). Undang-Undang No. 20 Tahun 2001.
Hasan, Z. (2025). Pendidikan Anti Korupsi: Integrasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Era 4.0. Bandar Lampung: UBL Press.
Hasan, Z., Rusli, T., & Sanida, N. (2025). Pendidikan Anti Korupsi: Eksplorasi Model Pembelajaran Anti Korupsi yang Berkearifan Lokal. Bandar Lampung: UBL Press.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 SATRIA: Journal of Interdisciplinary Studies

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
