Reaktualisasi Pancasila sebagai Landasan Etika Komunikasi Publik di Era Digital

Authors

  • Desiyana Universitas Bandar Lampung Author

Keywords:

Pancasila, Etika, Komunikasi Publik, Era Digital

Abstract

Reaktualisasi Pancasila sebagai landasan etika komunikasi publik di era digital semakin penting karena perkembangan teknologi telah mengubah pola komunikasi secara drastis dan menghadirkan tantangan etis yang kompleks bagi masyarakat Indonesia. Media digital memungkinkan penyebaran informasi secara instan tanpa proses verifikasi yang memadai sehingga memunculkan risiko penyebaran hoaks, ujaran kebencian, polarisasi, dan konflik identitas. Dalam konteks tersebut, nilai-nilai Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai pedoman moral yang bersifat normatif tetapi juga sebagai kerangka etika praktis yang dapat digunakan untuk menilai dan mengarahkan perilaku komunikasi publik agar tetap beradab. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif–empiris untuk menganalisis relevansi nilai Pancasila dalam membangun budaya komunikasi digital yang sehat dan bertanggung jawab. Kajian literatur menunjukkan bahwa Pancasila memiliki peran besar dalam menjaga harmoni sosial, memperkuat integritas informasi, dan mendorong dialog publik yang konstruktif. Selain itu, penguatan nilai Pancasila dapat dilakukan melalui pendidikan literasi digital dan penguatan karakter bagi generasi muda sebagai pengguna terbesar media digital. Dengan demikian, Pancasila tetap relevan dan sangat dibutuhkan sebagai fondasi etika komunikasi di era digital yang sarat disrupsi.

References

Arifin, M. (2024). Etika komunikasi digital dalam perspektif nilai Ketuhanan. Jurnal Wawasan Tridharma, 9(1).

Hasan, Z. (2025). Pancasila dan kewarganegaraan. CV Alinea Edumedia.

Hasan, Z., Pradhana, R. F., Andika, A. P., & Al Jabbar, M. R. D. (2024). Pengaruh globalisasi terhadap identitas budaya lokal dan Pancasila. JIMA, 2(1), 73–82.

Hasan, Z., Sumbahan, M. R. A. R., Izazi, A., & Darmawan, M. A. (2025). Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan digital sehari-hari. JMIA: Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, 2(6), 425–433

Hidayat, R., & Zulfikar, A. (2024). Kemanusiaan dalam komunikasi publik digital. Jurnal Manajemen, 12(1).

Marzuki, A., & Shaleh, A. (2024). Penguatan etika komunikasi melalui nilai Pancasila. Tsaqofiya Journal, 10(2).

Mulyadi, S. (2023). Musyawarah dan verifikasi informasi dalam era digital. UJPH Journal, 14(1).

Nasution, A., & Fadhilah, R. (2023). Reaktualisasi etika komunikasi berbasis Pancasila. Ihsan Journal, 11(2).

Nugroho, S., & Sari, N. (2024). Nilai keadilan dalam komunikasi publik digital. Sawwa Journal, 19(1).

Rahmawati, D., & Akbar, F. (2024). Musyawarah dalam komunikasi publik. Potret Journal, 8(1).

Rosyid, T., & Wahyuni, D. (2024). Pendidikan karakter digital berbasis Pancasila. PPKn Journal, 6(1).

Rozi, M., & Wahyudi, A. (2023). Toleransi digital dalam perspektif Pancasila. Al-Badar Journal, 9(2).

Setyorini, L. (2023). Pendekatan normatif-empiris dalam kajian etika komunikasi. Civics Journal, 15(2).

Tanjung, R., & Lubis, U. (2023). Etika kemanusiaan dalam komunikasi digital masyarakat. FD Journal, 10(2).

Wulandari, S., & Prasetyo, B. (2023). Penguatan nilai persatuan dalam ruang digital. Civics Journal, 16(1).

Downloads

Published

19-12-2025