Relevansi Pancasila dalam Budaya Kerja Generasi Z di Institusi Modern
Keywords:
Budaya Kerja, Generasi Z, Nilai Moral, Pancasila, Tranformasi DigitalAbstract
Transformasi digital yang berlangsung cepat telah mengubah pola kerja, bentuk interaksi, serta nilai profesional di institusi modern. Generasi Z sebagai digital native menunjukkan karakter kerja adaptif dan inovatif, namun juga rentan terhadap individualisme, rendahnya loyalitas organisasi, dan ketergantungan pada validasi digital. Kondisi ini menimbulkan tantangan terhadap proses internalisasi nilai Pancasila dalam budaya kerja kontemporer. Penelitian ini bertujuan menganalisis relevansi dan peran Pancasila sebagai landasan moral dalam membentuk budaya kerja generasi Z di era digital. Metode yang digunakan ialah kualitatif dengan studi literatur yang melibatkan jurnal, buku, dan laporan ilmiah relevan. Analisis tematik digunakan untuk mengidentifikasi hubungan nilai Pancasila dengan tuntutan budaya kerja modern, seperti fleksibilitas, kolaborasi digital, dan etika profesional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai Pancasila tetap relevan dalam menghadapi tantangan budaya global, termasuk homogenisasi budaya, penurunan etika kerja, krisis identitas, dan perilaku individualistik. Nilai Pancasila berfungsi sebagai pedoman moral, filter etika digital, serta penguat solidaritas dan integritas di lingkungan kerja. Internalisasi nilai Pancasila menjadi efektif apabila didukung kebijakan institusional seperti pelatihan etika digital, pembiasaan musyawarah, dan budaya kerja partisipatif. Dengan demikian, Pancasila menjadi fondasi strategis dalam membentuk budaya kerja generasi Z yang adaptif, profesional, dan berkeadaban di tengah pesatnya transformasi digital.
References
Aprilita. (2024). Strategi pengelolaan sumber daya manusia pada generasi Z: Tantangan dan peluang di era digital untuk meningkatkan kematangan karir. Advances in Social Humanities Research, 2(2), 222–235.
Arbi, Z. F., & Amrullah. (2024). Transformasi sosial dalam pendidikan karakter di era digital: Peluang dan tantangan. Social Studies in Education, 2(2), 191–206.
Astna, M., Trisiana, A., & Azizah, N. (2025). Literasi digital dalam mendukung digital society menuju desa cerdas melalui pendidikan karakter pada karang taruna Desa Mlese. JURPIKAT, 6(2), 719–735. https://doi.org/10.37339/jurpikat.v6i2.2147
Baswedan, A. (2006). Menjadi Indonesia. Bentang.
Dzirrusydi, Z., & Syahfina, W. (2025). Peran kode etik dalam meningkatkan profesionalisme karyawan pada perusahaan swasta di Kabupaten Karimun. Innovative: Journal of Social Science Research, 5(3), 7080–7088.
Fatimah, S., & Widowati, A. R. (2024). Hukum vs netizen: Tata kelola lembaga Komdigi dalam penegakan Demokrasi Pancasila di era konvergensi media. Konferensi Nasional APHTN-HAN, 2(1), 399–424.
Gayo, M. D. (2021). Urgensi dan relevansi agama Islam dalam perjuangan kemerdekaan dan pengelolaan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. CV Budi Utama.
Hasan, Z. (2025). Pancasila dan kewarganegaraan. CV Alinea Edumedia.
Hasan, Z., Putri, F. G., Riani, C. J., & Evandra, A. P. (2024). Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam pembentukan peraturan hukum di Indonesia. Perkara: Jurnal Ilmu Hukum dan Politik, 2(2), 138–150.
Hasan, Z., Setiawan, F. R., Syahrezal, S., Devary, M. I. P., Satya, A. F. Y., & Berlando, M. M. (2025). Relevansi Pancasila sebagai dasar ideologi dan moral bangsa Indonesia. Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, 2(6), 287–298.
Hidayah, D. U., Novaryansyah, G., Arikah, K., & Karwati, L. (2024). Kecakapan hidup untuk generasi Z: Tantangan pendidikan di abad 21. Jurnal Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat, 2(4), 233–238.
Irianto, S., Sulistyowati, & Shidarta. (2004). Hukum dan globalisasi. Refika Aditama.
Koentjaraningrat. (2009). Kebudayaan Jawa. Balai Pustaka.
Kusnawan, A., & Riyadi, S. (2024). Menguatkan kebudiluhuran dan pekerti luhur dalam kehidupan masyarakat modern: Tantangan dan peluang. Jurnal Emabi, 3(2).
Mahfud, M. (2011). Politik hukum di Indonesia. Rajawali Pers.
Nashoha, A. M. M., Atqiyah, A. N., Mujahidin, M., Ahnaf, R. A., & Jannah, N. Z. (2025). Memahami Pancasila dalam algoritma media sosial. Jembatan Hukum, 2(2), 55–72. https://doi.org/10.62383/jembatan.v2i2.1602
Putri, A. Y., Usman, A., Muhimmah, H. A., & Hendratno, H. (2024). Pembuatan soal mandiri dan diskusi tertulis sebagai pendekatan inklusif untuk mahasiswa generasi Z. JPPI, 4(4), 1429–1439. https://doi.org/10.53299/jppi.v4i4.776
Rahmawati, A. D. (2025). Pancasila dalam pandangan generasi Z: Esensi dan implementasi nilai dasar negara di era digital. Jurnal Puspaka, 1(2), 74–83.
Saputra, A. M. A., Tawil, M. R., Hartutik, H., Nazmi, R., Abute, E. L., Husnita, L., Nurbayani, N., Sarbaitinil, S., & Haluti, F. (2023). Pendidikan karakter di era milenial: Membangun generasi unggul dengan nilai-nilai positif. Sonpedia Publishing.
Siregar, A., Yanti, D. D., Sipayung, D. V., Adani, M. I., Rianti, N. P., & Purnamasari, I. (2024). Pengaruh globalisasi terhadap identitas budaya lokal. Jurnal Intelek Insan Cendekia, 1(8), 333–341.
Sugiyono. (2021). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Tanjung, B. N. (2025). Kepemimpinan adaptif dalam menghadapi transformasi digital. Jurnal Manajemen, 1(1), 18–25.
Yuliah, A., Judijanto, L., Maiwan, M., Irawatie, A., & Ikhwanudin. (2025). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. PT Green Pustaka Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Journal of Education and Humanities (JEH) Terekam Jejak

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



