Implementation of Land Dispute Resolution Through Mediation
Keywords:
dispute problem, land dispute, mediation, ATR/BPNAbstract
This study discusses the understanding of land disputes from the perspective of the concept of dispute resolution through mediation and its inhibiting factors. As is known, land disputes are a social problem that governments everywhere face. Since the issuance of Regulation of the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/Head of the National Land Agency (ATR/BPN) No. 11 of 2011, the ATR has full authority over land disputes. This study explores the extent of understanding of this regulation. The research method used is the normative juridical method. The conclusions obtained are process of land disputes is proper by the rule; inhibiting factor in nonjudicial have several problems that effecting to mediation process.
References
Atmosudirdjo, S. P. (1981). Hukum administrasi negara. Ghalia Indonesia
Basah, S. (2005). Pencabutan Izin Salah Satu Sanksi Hukum Administrasi. Makalah pada Penataran Hukum Administrasi dan Lingkungan di Fakultas Hukum Unair. Surabaya.
Hakim, L. et al (2018). Perkembangan hukum di indonesia (1). Bandar Lampung: UBL Press. Hasan, Z., Putri, F. G., Riani, C. J., & Evandra, A. P. (2024). Penerapan Nilai–Nilai Pancasila dalam Pembentukan Peraturan Hukum di Indonesia. Perkara: Jurnal Ilmu Hukum dan
Politik, 2(2), 138-150.
Irawan, H., & Hasan, Z. (2024). Dampak Teknologi Terhadap Strategi Litigasi dan Bantuan Hukum: Tren dan Inovasi di Era Digital. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(2), 4600–4613.
Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Pengkajian Dan Penangana Kasus Pertanahan.
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan.
Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2000 tentang Lembaga Penyedia Jasa Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Di Luar Pengadilan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Prasetyo, Teguh, dkk, Hukum dan Undang-Undang Perkebunan, Bandung: Nusa Media, 2013. Rawls, John, Teori Keadilan Dasar-Dasar Filsafat Politik Untuk Mewujudkan Kesejahteraan
Sosial Dalam Negara “A Theory of Justice”, Terj. Uzair Fauzan dan Heru Prasetyo,
Cetakan pertama, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006.
Sutiyoso, Bambang, Hukum Abritase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Cetakan Pertama, Yogyakarta: Gama Media, 2008.
Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 Tambahan Lembaran Negara Nomor 75.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-Pokok Agraria.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Journal of Education and Humanities (JEH) Terekam Jejak

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



